Komplotan Pelajar Jambret Nasabah Bank
jpnn.com - SURABAYA - Dengan alasan butuh uang, tiga pelajar menjadi pelaku kriminal. Dua di antara tiga pelaku bahkan masih duduk di bangku kelas IX SMP. Sementara itu, seorang lagi merupakan pelajar kelas X SMA.
Ketiganya adalah YN, 15, pelajar asal Bratang Gede; WN, 16, asal Panjang Jiwo; dan Fernanda, 19, warga Rungkut Menanggal Harapan. Ketiganya saat ini berada di Mapolsek Wonocolo. Mereka ditangkap polisi setelah menjambret nasabah bank.
Tiga pelajar sekolah swasta tersebut menjambret di Jalan Jemursari (26/3). Mereka merebut paksa tas pengendara motor yang baru keluar dari Bank BCA. Dengan menggunakan sepeda motor nopol L 6775 HY, mereka kemudian melarikan diri.
“Saat itu korban langsung mengejar para pelaku. Kemudian, tersangka membelokkan arah ke Jalan Sidosermo,” ungkap Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Nur Suhud, Sabtu (29/3).
Sambil berteriak, korban terus mengejar tersangka. Kebetulan ada polisi yang sedang patroli. Pengejaran pun dilakukan secara bersama. “Mereka terjatuh karena kehilangan keseimbangan,” imbuh Nur Suhud.
Awalnya, mereka berkumpul di rumah Fernanda. Dari tempat itu, tiga pelajar tersebut berangkat menuju Wedoro, Waru, Sidoarjo. Ketiganya hendak membeli onderdil sepeda motor.
Setibanya di Wedoro, uang yang dibawa Fernanda tidak cukup. Karena itu, mereka memutuskan kembali ke Surabaya. Sampai di Jalan A. Yani, mereka berhenti.
Saat berhenti itulah, ketiganya merencanakan sesuatu. Fernanda mengajak dua temannya yang masih SMP untuk menjambret.Sesampai di Jemursari, ketiganya berhenti di depan Bank BCA. Mereka menunggu nasabah keluar. Melihat Sumarlin, 32, keluar, mereka kemudian mengikuti.
SURABAYA - Dengan alasan butuh uang, tiga pelajar menjadi pelaku kriminal. Dua di antara tiga pelaku bahkan masih duduk di bangku kelas IX SMP. Sementara
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap