Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
Senin, 15 April 2013 – 08:29 WIB

Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian mobil mewah CRV BK 74 SM, Minggu (14/4) siang.
Dalam tindak kejahatan kemarin, sindikat tersebut berjumlah 6 orang, yang bertugas sebagai penjarah, penadah dan pembantu aksi curanmor.
Baca Juga:
Dari hasil keterangan dikumpulkan Metro Aceh (Grup JPNN), kawanan tersangka yakni SK (15) warga Tualang Teungoh, Langsa Kota dan MS (17) asal TM. Bahrum. Penyelidikan petugas mengarah pelajar tersebut sebagai curanmor, kenderaan milikMarzaini, warga Kp. Jawa, Langsa Kota. Dari tangan bandit cilik tersebut diamankan barang bukti mobil CRV.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Muhammad Firdaus kepada Metro Aceh, di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua bandit ingusan tersebut berawal dari pengembangan laporan korban terkait kehilangan satu unit mobil CRV dari rumahnya.
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil