Komplotan Pelaku Gendam Perlente Banget, Lihat Tuh
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pelaku gendam yang kerap beraksi di kawasan pasar tradisional di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya diringkus aparat Polsek Pahandut.
Para berinisial A (43) warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, B (44) warga Kotawaringin Timur, Kalteng dan C (48) warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Dari tangan pelaku kami menyita dua unit sepeda motor merk Yamaha Mio dengan nomor polisi GT KH 4711 WE, Honda Revo bernopol DA 2148 JK untuk sarana mereka beraksi. Kemudian barang bukti satu unit hp dan vape hasil mereka rampas dari tangan korbannya," kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Jumat (10/4).
Menurut Edia, penangkapan para pelaku gendam tersebut berawal dari laporan korban. Awalnya pada Kamis (9/4) sekitar pukul 11.00 WIB, tiga pelaku ini mendatangi korban yang sedang mengantarkan ibu tirinya ke pasar malam di Palangka Raya.
Saat korban berada di dalam mobil menunggu sang ibu, tidak lama kemudian datang salah satu pelaku dan menepuk pundak korban sebanyak tiga kali. Pelaku mengajak mengobrol serta menanyakan alamat korban.
Setelah tidak lama mengobrol, satu pelaku lain juga datang dan mengajak korban untuk turun dari dalam mobil. Saat itu korban diduga sudah terkena gendam atau hipnotis sehingga menuruti permintaan pelaku.
Pelaku membawa korban ke sebuah gang tidak jauh dari lokasi. Pelaku berdalih menawarkan sebuah batu yang dibungkus dalam kain batik.
"Saat itu para pelaku langsung beraksi dan meminta semua barang yang ada di badan korban, baik itu uang tunai dan barang berharga untuk diserahkan kepada mereka, setelah itu korban ditingalkan begitu saja," kata dia.
Pelaku gendam yang kerap beraksi di kawasan pasar tradisional di Kota Palangka Raya diringkus aparat Polsek Pahandut.
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah