Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
Jumat, 13 September 2024 – 14:11 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut bersama barang bukti yang telah disita," tutur Sumaryono. (antara/jpnn)
Polda Sumut menangkap lima orang pelaku hipnotis yang melakukan tindakan kejahatan antarprovonsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi