Komplotan Pembobol 50 Rumah di Tangerang Ditangkap, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Tangerang, Banten.
Kelima pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial P, AA, N, S dan SS dan sudah beraksi sebanyak 50 kali di kawasan tersebut.
Dari lima pelaku itu, dua di antaranya yakni P dan AA merupakan residivis yang baru keluar pada 2017 lalu dengan kasus yang sama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pengungkapan para pelaku bermula adanya lima laporan dari para korban yang kehilangan motor ke PMJ.
Semua laporan dari korban berlokasi di wilayah Tangerang, Banten. Penyidik lantas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
"Komplotan ini sudah beraksi lebih dari 50 kali. Dua orang pelaku yang memetik dan joki secara bergantian ini adalah residivis dengan kasus yang sama," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
Kepada polisi, para pelaku mengaku mereka telah melakukan aksi pencurian motor sejak April 2021.
Saat melancarkan aksi, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari joki, pemetik hingga penadah kendaraan barang curian.
Jajaran Direktorat Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada kasus itu ada lima pelaku yang ditangkap polisi.
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro
- Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja
- Sahroni: Pemberantasan Judi Online Jadi PR Besar Pemerintahan Baru