Komplotan Pembobol 50 Rumah di Tangerang Ditangkap, Nih Penampakannya
Selasa, 31 Agustus 2021 – 20:02 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Ancaman paling tinggi untuk para pelaku ini 20 tahun penjara," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Jajaran Direktorat Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada kasus itu ada lima pelaku yang ditangkap polisi.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro
- Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja
- Sahroni: Pemberantasan Judi Online Jadi PR Besar Pemerintahan Baru