Komplotan Pembobol ATM di Jakarta Utara Diringkus Polisi
Jumat, 12 Januari 2024 – 13:35 WIB
Dia menambahkan barang bukti yang diamankan, selain satu kunci tiruan, juga dua brangkas ATM yang dibobol.
Selanjutnya, polisi akan memproses berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Komplotan pembobol ATM di Jakarta Utara diringkus polisi. Pelaku diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi slot.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi