Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus
jpnn.com, CIREBON - RH (29), PS (29), BH (18) HK (22), MR (18), BA (24) dan K (41), akhirnya ditangkap petugas Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Komplotan ini merupakan pembobol minimarket yang telah beraksi di 14 tempat. Polisi juga menyita beberapa barang bukti.
"Ada tujuh orang yang kami tangkap karena melakukan pencurian di minimarket," kata Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi di Cirebon, Selasa (3/12).
Ketujuh pelaku, lanjut Syahduddi, mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai eksekutor, otak aksi dan juga mengawasi keadaan saat beraksi.
"Pelaku utama ini berinisial K (41) karena dia yang mengorganisir teman-temannya," ujarnya.
Modus yang digunakan pelaku sendiri saat menggasak minimarket yaitu melalui atap dengan cara menggunting dan juga menjebol plafon.
Setelah berhasil masuk kemudian mereka mengambil semua barang yang ada di dalam minimarket, seperti rokok, peralatan mandi dan beberapa barang lain yang mempunyai nilai jual.
Para pelaku kata Syahduddi telah menjalankan aksinya di 14 minimarket di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan kerugian kurang lebih sekitar Rp400 juta.
Komplotan ini merupakan pembobol minimarket yang telah beraksi di 14 tempat di wilayah Cirebon.
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka
- Sindikat Perampok Minimarket Selama Satu Bulan Beraksi di 23 TKP
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah
- Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap