Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diringkus
Selasa, 21 Januari 2014 – 21:55 WIB

Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diringkus
Ketika sampai di tempat aman, salah satu pelaku melemparkan busi ke arah kaca mobil korban. Setelah kaca mobil pecah, pelaku langsung beraksi.
Baca Juga:
"Mereka menodongkan senjata api ke arah korban dan membawa kabur uang korban," kata Noviana.
Menurut dia, kelompok ini kerap beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Usai berhasil beraksi, kelompok ini menyewa kamar hotel untuk bagi-bagi hasil.
"Masing-masing biasanya mendapat Rp 25 juta. Kalau dapat besar, bagiannya juga lebih besar," pungkasnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran, berhasil meringkus sembilan komplotan pencuri spesialis rumah kosong dan modus memecahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir