Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
jpnn.com, MADIUN - Komplotan pembobol toko HP Maju Hardware yang ada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan komplotan tersebut terdiri dari enam orang.
Seorang di antaranya saat ini ditangani oleh Polres Magelang Kota, satu masuk daftar pencarian orang (DPO), dan empat lainnya ditahan di Mapolres Madiun.
Jury menjelaskan dari informasi yang diperoleh kepolisian, para tersangka berada di sekitar wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian, para tersangka ditangkap di salah satu apartemen yang disewa. Para tersangka ini merupakan residivis," ujar AKBP Jury di Madiun, Minggu (27/6).
Para tersangka itu ialah CE (35), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
CE berperan sebagai sopir dan mengawasi di sekitar lokasi pencurian.
Kemudian, AFR (24), warga Kota Magelang, Jateng. AFR berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO