Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
jpnn.com, MADIUN - Komplotan pembobol toko HP Maju Hardware yang ada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan komplotan tersebut terdiri dari enam orang.
Seorang di antaranya saat ini ditangani oleh Polres Magelang Kota, satu masuk daftar pencarian orang (DPO), dan empat lainnya ditahan di Mapolres Madiun.
Jury menjelaskan dari informasi yang diperoleh kepolisian, para tersangka berada di sekitar wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian, para tersangka ditangkap di salah satu apartemen yang disewa. Para tersangka ini merupakan residivis," ujar AKBP Jury di Madiun, Minggu (27/6).
Para tersangka itu ialah CE (35), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
CE berperan sebagai sopir dan mengawasi di sekitar lokasi pencurian.
Kemudian, AFR (24), warga Kota Magelang, Jateng. AFR berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO