Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO

Berikutnya, TP (29), warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Kemudian, MNH (27), warga Kabupaten Gresik, Jatim, yang berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Tersangka berikutnya, AK (32), warga Kabupaten Gresik, yang ikut bersama-sama melakukan pencurian dan kini ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota.
Terakhir, Cak Mus yang kini masih DPO.
Cak Mus berperan sebagai otak perencana dan pelaku survei lokasi pencurian.
Cak Mus juga menyiapkan alat-alat yang digunakan dalam melakukan pencurian.
Cak Mus juga diduga membuka gembok toko dengan cara merusak menggunakan gunting baja, membuka gembok pintu kaca, ikut mengambil HP, dan memasukkannya ke dalam karung.
Menurut Jury, jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 unit dengan berbagai merek, jenis, dan harga.
Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- ASUS Luncurkan ROG Phone 9 Series, Sebegini Harganya
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut