Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO

Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021). (ANTARA/Louis Rika)

"HP curian tersebut, sebagian ada yang telah dijual di wilayah Bogor dan Surabaya," katanya.

Sesuai kronologis, aksi pencurian yang merugikan toko ratusan juta rupiah tersebut dilakukan pada 22 Juni 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Para tersangka masuk dalam toko Maju Hardware dengan cara menggunting gembok menggunakan gunting baja.

Kemudian, setelah terbuka, tersangka Cak Mus masuk diikuti oleh AFR, TP, MNH, dan AK.

Tersangka CE menunggu di mobil sambil mengawasi situasi sekitar.

Para tersangka yang di dalam toko kemudian mengambil seluruh HP yang ada, dan dimasukan ke dua karung hingga penuh.

Mereka lalu kabur ke arah Bogor dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi AA-90XX-CT yang diubah nomor polisinya oleh tersangka menjadi AE-19XX- RD.

Selang beberapa hari, melalui kerja sama dengan jaringan kepolisian, para tersangka tertangkap berikut sejumlah barang buktinya berupa ratusan unit HP baru.

Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News