Komplotan Pencopet Diringkus, 3 Emak-Emak, 2 Laki-Laki, Tuh Tampangnya

Adapun, tempat mereka beraksi kadang berpindah-pindah tergantung situasi keramaian.
"Bukan satu daerah saja, berpindah-pindah, kadang Tangerang, Jakarta mana yang dia lihat situasi ada keramaian di sana dia bermain khususnya di pasar dan mall," ujar Yusri.
Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan seseorang yang mengalami kehilangan ponsel pada 14 Agustus 2021.
Kemudian, melaporkan kepada polisi pada 16 Agustus 2021.
Singkat cerita, polisi menyelidiki closed circuit television (CCTV) untuk mengindetifikasi para pelaku.
"Dari situ kemudian kami dapat data pelakunya, dan dilakukan penangkapan," tambah Yusri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Samsung note 10 plus.
Atas perbuatan mereka, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Polda Metro Jaya membekuk lima spesialis pencopet yang kerap beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran