Komplotan Pencopet Diringkus, 3 Emak-Emak, 2 Laki-Laki, Tuh Tampangnya
Kamis, 19 Agustus 2021 – 15:47 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Adapun, penadah SS disangkakan Pasal 480 ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk lima spesialis pencopet yang kerap beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- TKD Tidak Sah, Karang Taruna Jakut Dorong Parid jadi Ketua Provinsi
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah