Komplotan Pencuri BTS Lintas Provinsi Dibekuk
jpnn.com - SERANG- Tujuh pelaku sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) provider telepon seluler diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Tiga pelaku terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan.
Ketujuh pelaku berinisial AG, MI, GG, GO, LM, SH, dan SL. Berbekal alat berupa linggis, obeng, dan tang, para pelaku membobol gembok dan membawa perangkat BTS.
Sindikat ini sempat membobol BTS milik salah satu provider di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang, pada 3 Agustus 2016 lalu.
Namun, para pelaku gagal menjarah komponen BTS lantaran kepergok petugas patroli tower.
Seusai menerima laporan, dilakukan penyelidikan oleh petugas. Minggu (23/10), petugas meringkus SM di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
ML kemudian dibekuk di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang. Senin (24/10), petugas meringkus satu pelaku lain, GG di Sukabumi, Jawa Barat.
“Komplotan ini sudah beraksi kurang lebih selama setahun, yang dicuri komplotan ini yaitu modul, batre tower, dan beberapa perangkat lain. Kerugian diprediksi ratusan juta bahkan sampai miliaran," kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gogo Galesung, Selasa (1/10).
Setelah tiga pelaku ditangkap, petugas memburu para pelaku lain. Empat pelaku lain, yakni Go, LM, SH dan SL diringkus di daerah Cipondoh, Kota Tangerang. LM, SH dan GO ditembak lantaran berusaha melawan.
SERANG- Tujuh pelaku sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) provider telepon seluler diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba