Komplotan Pencuri BTS Lintas Provinsi Dibekuk

jpnn.com - SERANG- Tujuh pelaku sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) provider telepon seluler diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Tiga pelaku terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan.
Ketujuh pelaku berinisial AG, MI, GG, GO, LM, SH, dan SL. Berbekal alat berupa linggis, obeng, dan tang, para pelaku membobol gembok dan membawa perangkat BTS.
Sindikat ini sempat membobol BTS milik salah satu provider di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang, pada 3 Agustus 2016 lalu.
Namun, para pelaku gagal menjarah komponen BTS lantaran kepergok petugas patroli tower.
Seusai menerima laporan, dilakukan penyelidikan oleh petugas. Minggu (23/10), petugas meringkus SM di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
ML kemudian dibekuk di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang. Senin (24/10), petugas meringkus satu pelaku lain, GG di Sukabumi, Jawa Barat.
“Komplotan ini sudah beraksi kurang lebih selama setahun, yang dicuri komplotan ini yaitu modul, batre tower, dan beberapa perangkat lain. Kerugian diprediksi ratusan juta bahkan sampai miliaran," kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gogo Galesung, Selasa (1/10).
Setelah tiga pelaku ditangkap, petugas memburu para pelaku lain. Empat pelaku lain, yakni Go, LM, SH dan SL diringkus di daerah Cipondoh, Kota Tangerang. LM, SH dan GO ditembak lantaran berusaha melawan.
SERANG- Tujuh pelaku sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) provider telepon seluler diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini