Komplotan Pencuri di Makassar Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Pasar Senggol, Makassar.
Tak disangka, para pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Para pelaku ialah FS (18), DF (13), BS (15), FR (16), AH (16). Dua tersangka lainnya, SKS (28) dan MR (19).
"Sudah ditangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka pada Kamis (7/7).
Komplotan itu menjalankan aksi di Pasar Senggol saat korban tengah berjaga-jaga di pasar.
Kemudian, para pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor sembari membusur korban, sehingga korbannya terluka.
"Setelah membusur korban, mereka mengambil handphone korban yang ada di atas meja lalu melarikan diri," beber Hamka.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang komplotan pencuri di kota itu, Pelakunya sungguh tak disangka.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku