Komplotan Pencuri di Minimarket Dibekuk, Tiga Pelakunya Emak-emak
jpnn.com, PEKALONGAN - Melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah membekuk empat tersangka kasus pencurian.
Kapolresta Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah emak-emak.
"Pencurian di minimarket ini terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," katanya.
Egy mengatakan, para tersangka antarlintas provinsi itu adalah pelaku spesialis pencurian barang-barang dagangan di minimarket.
Sebanyak tiga dari empat tersangka berjenis kelamin wanita itu, adalah NA (44) dan TOL (57), keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN (55) warga Rangkasbitung, Banten, serta SP (42), warga Kedung, Kabupaten Demak.
Kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik minimarket saat mengecek stok barang dagangan yang kehilangan beberapa barang, antara lain sebanyak 7 boks susu balita seharga Rp 200 ribu dan 1 kotak (berisi 12) merek Freshcare.
Pemilik minimarket kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.
"Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka mempunyai peran masing-masing saat melakukan pencurian di minimarket.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib