Komplotan Pencuri Ini Ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat.
Ketiga pencuri itu ialah Budi Setiawan alias Iwan (49), Muh Iqbal (28), Sukardi (32).
Mereka kerap membobol toko milik warga di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Selain itu, tim Resmob Polda Sulsel juga menangkap seorang penadah, Bulang (39) asal Kabupaten Sidrap.
Kanit Sat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebut para pelaku ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
"Awalnya kami menangkap Iqbal dan Iwan saat berada di Jalan Hertasning. Kemudian satu pelaku lainnya diamankan di Sidrap," kata Kompol Dharma Negara, Senin (15/8).
Para pelaku melakukan pencurian pada 9 Mei 2022 sekitar pukul 03.40 WITA.
Kemudian mereka beraksi lagi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WITA.
Tim Resmob Polda Sulsel menangkap komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kabupaten Luwu dan Majene di dua lokasi berbeda. Begini sepak terjang pelaku.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban