Komplotan Pencuri Ini Sukses Membobol 18 Minimarket Kurun 1 Bulan
Rabu, 03 Juli 2019 – 11:42 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Keempat pelaku saling berbagi peran. Hotdy dan Panggabean merupakan otak dan eksekutor. Dua pelaku lain mengemudi dan mengawasi. Modusnya dengan memotong rantai gembok dan mencongkel pintu. Mereka membutuhkan waktu 20 menit untuk membobol toko.
Memuluskan aksinya, pelaku mematikan CCTV. Lalu menggasak barang-barang di dalam toko. “Setelah barang dijual, masing-masing dapat jatah Rp 20 juta,” kata Bowo.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti gunting besi, linggis, dan karung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Acaman hukuman sembilan tahun penjara. (har/iwa/fj)
Para pelaku memilih acak minimarket yang akan mereka satroni, mulai dari Bekasi menuju Gunungkidul, Purworejo, Sleman, Gunungkidul, hingga Klaten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wartawan Gadungan Peras Warga, Minta Uang Rp 300 Juta, Begini Modusnya
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Pilkada Sleman: Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2, Simbol Kemenangan & Kedamaian