Komplotan Pencuri Lintas Daerah Telah Beraksi 13 Kali

jpnn.com, INDRAMAYU - Komplotan pencuri kendaraan bermotor lintas daerah ditangkap jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat.
Komplotan ini telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali.
"Tersangka yang kami tangkap ada empat orang dan tiga masih dalam pengejaran," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Senin.
Keempat tersangka yang ditangkap yaitu SG, BN, JH, dan MK. Mereka merupakan warta Kabupaten Indramayu, dan tiga lainnya yang masih dalam pengejaran juga warga setempat.
Fahri menjelaskan komplotan pencuri itu beraksi bukan hanya di Indramayu, saja namun bisa ke daerah lainnya, seperti Subang, Cirebon, dan lainnya.
Sementara dari pengakuan keempat tersangka, mereka sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak 13 kami di beberapa tempat dengan modus hampir serupa, yaitu menggunakan penutup kepada dan mengambil kendaraan bermotor ketika malam hari.
"Berdasarkan informasi pelaku selalu beraksi dengan cara hunting daerah-daerah yang dianggap memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T," tuturnya.
Dia menambahkan para tersangka telah beraksi sejak tahun 2022 dan baru dapat diringkus di bulan Februari 2023, setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera pengintai atau CCTV.
Tiga pelaku komplotan pencuri motor lintas daerah masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- Apes, Maling Terperosok di Genteng Rumah, Lihat Tuh!