Komplotan Pencuri Motor Beroperasi di Tebet, Hasil Aksi Dijual Murah Banget
Sabtu, 13 Maret 2021 – 19:01 WIB

Para pelaku pencurian sepeda motor di Tebet, saat diamankan di Mapolsek Tebet, Jumat (12/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Selatan
Para pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Tebet guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang