Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap, Barang Bukti yang Disita Banyak

jpnn.com, KEEROM - Polisi menangkap 9 orang pemuda asal Wamena, Kabupaten Jayawijaya di kawasan Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Jumat (11/2) malam.
Pelaku ditangkap bersama lima sepeda motor hasil curian yang dibawanya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua rekannya yang terlebih dahulu tertangkap.
Kapolres Keerom AKBP Cristian Aer ketika dikonfirmasi mengungkapkan para pelaku merupakan komplotan spesialis pencuri motor lintas kabupaten.
"Para pelaku mencuri di Kota Jayapura dan dijual di Kabupaten Yalimo dan Jayawijaya," ungkap AKBP Cristian pada Sabtu (12/2) siang.
AKBP Cristian menungkapkan otak dari komplotan tersebut, yakni NW alias Nikolas (29) dan TW alias Aben (21).
Pelaku lainnya SDL (17), AA (19), TA (18), YA (47), NW, EW (22), AW (20) dan EM (18).
"NW dan TW yang mengeksekusi, pelaku lainnya yang menjual," bebernya.
Komplotan pencuri motor lintas kabupaten ditangkap di kawasan Distrik Waris, Kabupaten Keerom
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP