Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Duit Milik Junaidi
Sedangkan kronologi kejadiannya, katanya, berawal ketika mereka seusai mencairkan dana hasil panen kebun sawit sebesar Rp 30 juta di Bank Mandiri wilayah Kecamatan Penarik.
Setelah dari Bank Mandiri, korban menuju ke wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan berhenti Salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Bandar Ratu.
"Mobil kami parkirkan di belakang masjid, setelah itu kami pergi salat. Setelah selesai salat, kami keluar dan melihat kaca bagian belakang mobil sudah pecah," kata korban.
Dia mengatakan setelah diperiksa, hanya uang Rp 5 juta dalam tas kecil milik Junaidi diambil oleh pelaku.
"Sedangkan uang Rp 30 juta dalam laci mobil tidak mereka ambil, kemungkinan pelaku tidak tahu ada uang dalam laci itu," katanya. (antara/jpnn)
Junaidi jadi korban pencurian pecah kaca mobil saat melaksanakan Salat Jumat, kemarin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele