Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya

Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam ekspose kasus pencurian besi rel kereta api di Mapolda Jabar, Selasa (15/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Atas kejadian ini PT KAI mengalami kerugian hingga Rp513 juta," tuturnya.

Pelaku ternyata sudah melakukan pencurian beberapa kali di sejumlah tempat. Atas dasar itu, polisi pun bakal mencari pelaku lain yang diduga ikut dalam komplotan.

Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman untuk mencari penadah dari potongan besi.

"Kami akan telusuri juga apakah memang barang ini adalah barang pribadi dari para tersangka atau mungkin barang ini ada yang menyediakan. Ini masih berproses, masih kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Akibat ulahnya, para tersangka diduga melanggar Pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, pencurian rel pada 2024 sudah terjadi dua kali, yang pertama ada di Stasiun Cibatu. Kasus tersebut sudah berhasil diamankan oleh tim internal PT KAI.

Menurutnya, rel yang dicuri sebenarnya berdekatan dengan rel yang dipakai kereta melintas atau disebut rel cadangan. Rel ini dipakai ketika rel yang terpasang tidak bisa dipakai.

"Jadi bukan terbengkalai, bukan pembiaran. Itu rel cadangan sewaktu-waktu kami gunakan kalau ada kejadian misalkan longsoran, kami pakai untuk perancang," beber Ayep.

Polda Jabar menangkap komplotan pencuri rel kereta api yang beraksi di sekitar Kabupaten Bandung Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News