Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
![Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/01/10/ketujuh-pelaku-saat-diamankan-di-polda-sumsel-foto-cuci-ha-hfs2.jpg)
jpnn.com - PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap komplotan pencuri spesialis minimarket di Kota Palembang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan bahwa komplotan pelaku tersebut merampok minimarket Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada 29 Oktober 2024 lalu.
"Pelaku seluruhnya sembilan orang. Tujuh sudah ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (10/1).
Diketahui, tujuh pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebanyak tiga dari tujuh pelaku merupakan perempuan. Para pelaku itu ialah AS (44), DH (49), VJ (31) yang berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.
Kemudian, pelaku DI (47) dan TMF (22) berperan memantau situasi di luar toko. Pelaku FS (44) berperan sebagai sopir. MAM (37) berperan masuk ke toko serta memantau situasi di dalam.
"Tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras yang mendapat informasi mobil tersangka ada di Jakarta," ungkap Indra.
Dia menjelaskan bahwa modus operandi komplotan ini ialah awalnya berpura-pura berbelanja dan menanyakan harga barang ke kasir minimarket.
Kompoltan pencuri spesialisi minimarket ditangkap polisi. Masih ada pelaku lain yang masuk dalam DPO polisi.
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Asyik, Warga Palembang yang Berulang Tahun Dapat Cek Kesehatan Gratis
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Kinerja Polri Buruk, Ray Rangkuti: Tak Hanya Reposisi, tetapi Perlu Reformasi Polri
- KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total
- Akademisi: Perlu Melakukan Reposisi dan Reformasi Polri