Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, Korban: Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, TASIKMALAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari tangan komplotan curanmor ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian sebanyak tujuh unit mobil.
"Pelaku diamankan tiga, di kami ada dua orang, sementara satu pelaku lagi sudah diamankan Polres Ciamis," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mendapatkan informasi adanya aksi pencurian spesialis mobil pikap di wilayah Tasikmalaya, selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.
Hasilnya, kata dia, berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti hasil curian sebanyak tujuh unit mobil pikap yang dicuri dari sejumlah daerah lintas Priangan Timur maupun di Cilacap, Jawa Tengah.
"Akhirnya mengendus keberadaan salah seorang pelaku, kami pun berhasil mengamankan salah seorang pelaku dari rumah kontrakannya di wilayah Kota Tasikmalaya, kemudian kami kembangkan," kata Suhardi.
Ia menyampaikan mobil hasil curiannya itu oleh pelaku diubah beberapa bagian kendaraan, kemudian dijual dengan harga rata-rata Rp 30 juta per unit.
Modus yang dilakukan pelaku itu, kata dia, dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi, kemudian menyalakan mobil dengan membongkar kunci kontaknya.
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas