Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat

Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
Anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

Ia mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Bandung dan Bogor.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Terkait dengan hal tersebut, ia mengimbau warga yang hendak bepergian dan meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu untuk melapor ke pengurus RT atau keamanan setempat serta ke kepolisian.(antara/jpnn)

Tiga orang anggota komplotan pencuri lintas provinsi yang mengincar rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ditembak anggota Polrestabes Semarang.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News