Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi
Senin, 27 Mei 2024 – 19:00 WIB
![Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/27/penyidik-memeriksa-salah-seorang-anggota-komplotan-pencurian-h0hc.jpg)
Penyidik memeriksa salah seorang anggota komplotan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di Mataram, NTB, Senin (27/5/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil pencurian.
Kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Minggu (26/5) dini hari. Komplotan pencuri beraksi di kios yang berada di rumah korban.
"Minggu (26/5) sore, korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung lapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap," kata Yogi. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap komplotan pencuri tabung elpiji yang beraksi di Kota Mataram.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Idrus Bilang Hubungan Golkar-Gerindra Tetap Erat di Tengah Polemik Elpiji 3 Kg
- Tragis! Mak-mak Tewas Terlindas Truk Saat Berburu LPG 3 Kg
- Kompor Bahlil
- Bukan Cuma Konsumen, Pangkalan Elpiji Juga Keluhkan Kebijakan Bahlil
- Begini Keluhan Pedagang Seusai Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram