Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap, MA Pelaku Utama
Selasa, 29 Juni 2021 – 10:47 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (28/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Dia pakai alat busi, ada besi kecil dimasukkan mulutnya lempar dan retak, semuanya diambil dan kabur," tutur Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut dari ketiga pelaku salah satunya residivis dalam kasus yang sama.
"Pengakuannya dua kali. Kami akan dalami lagi, karena ini residivis. Ini adalah pelaku modus pecah kaca. Kami akan jerat dan hukum setinggi-tingginya," kata Yusri. (mcr3/jpnn)
Polisi membekuk tiga pelaku sindikat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa