Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Luar Kota Ditangkap di Jember
jpnn.com, JEMBER - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki jaringan di luar kota ditangkap aparat kepolisian.
Barang bukti dari lima tersangka mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan CY di Kecamatan Kaliwates. Saat tersangka digeledah, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram," kata Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers, Jumat.
Menurutnya penyidik mengembangkan kasus narkoba tersebut dan menangkap YR warga Kecamatan Tanggul dengan barang bukti yang diamankan 0,28 gram sabu-sabu bersama timbangan dan alat hisapnya.
"Dari tersangka pertama dan kedua, penyidik terus melakukan pengembangan yang akhirnya menangkap DP yang merupakan warga Kecamatan Tanggul dan dikembangkan lagi mengarah ke jaringan pengedar narkoba di Surabaya," tuturnya.
Dari tersangka DP, lanjut dia, penyidik mengembangkan lagi dan menangkap MB yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo di sebuah SPBU di kawasan Leces Probolinggo.
"Pengembangan penyidikan dari MB didapatkan satu tersangka CU yang merupakan warga Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan Sidorjo," katanya.
Dia menjelaskan mereka terus mengembangkan kasus narkoba itu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya, sehingga bandar narkoba yang besar dapat ditangkap.
Sebanyak 43,94 gram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi diamankan dari tangan para tersangka.
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati