Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Luar Kota Ditangkap di Jember
jpnn.com, JEMBER - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki jaringan di luar kota ditangkap aparat kepolisian.
Barang bukti dari lima tersangka mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan CY di Kecamatan Kaliwates. Saat tersangka digeledah, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram," kata Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers, Jumat.
Menurutnya penyidik mengembangkan kasus narkoba tersebut dan menangkap YR warga Kecamatan Tanggul dengan barang bukti yang diamankan 0,28 gram sabu-sabu bersama timbangan dan alat hisapnya.
"Dari tersangka pertama dan kedua, penyidik terus melakukan pengembangan yang akhirnya menangkap DP yang merupakan warga Kecamatan Tanggul dan dikembangkan lagi mengarah ke jaringan pengedar narkoba di Surabaya," tuturnya.
Dari tersangka DP, lanjut dia, penyidik mengembangkan lagi dan menangkap MB yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo di sebuah SPBU di kawasan Leces Probolinggo.
"Pengembangan penyidikan dari MB didapatkan satu tersangka CU yang merupakan warga Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan Sidorjo," katanya.
Dia menjelaskan mereka terus mengembangkan kasus narkoba itu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya, sehingga bandar narkoba yang besar dapat ditangkap.
Sebanyak 43,94 gram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi diamankan dari tangan para tersangka.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati