Komplotan Penipu Ini Menyamar jadi Petugas Covid-19, Korbannya Kebanyakan Para Lansia
Dari korban ketiga tersebut, pelaku membawa perhiasan emas seberat 28 gram.
Saat pelaku diamankan polisi, puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan tersebut belum sempat dijual.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi serta kartu identitas atau ID card bertuliskan Pertamina.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut. Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," kata Kapolres.
Pihaknya meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya jika ada orang asing yang mengaku sebagai petugas penanganan Covid-19. Terlebih lagi jika modusnya masuk ke sejumlah ruangan rumah dengan dalih memberikan hadiah. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komplotan penipu yang menyamar sebagai petugas vaksin dan penanganan Covid-19 diringkus Polres Magetan, Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Boy
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Central Group Hadirkan Klub Premium Bagi Lansia, Pertama di Sekupang