Komplotan Penipu Ini Pakai Aplikasi Jasa Pengiriman Lalamove, Waspadalah
Agus mengatakan pengungkapan ini setelah adanya lima laporan polisi yang mengadukan aksi penipuan tersebut dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan analisis dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Kompol Agus Ady menjelaskan pelaku H merupakan ketua dari kelompok ini, dirinya membeli akun jasa pengiriman online agar dirinya seolah-olah menjadi pengemudi jasa angkutan.
Apabila ada orderan, maka mereka akan datang untuk mengambil barang bersama rekan-rekannya. Ada yang bertugas mengeksekusi barang, ada yang memantau lokasi dan lainnya.
“Hasil penyelidikan kami, pelaku melakukan aksi ini karena motif ekonomi karena memang mereka tidak memiliki pekerjaan dan melihat kesempatan di kasus ini,” kata dia.
Polisi mengamankan barang bukti 184 dus barang yang disimpan di sejumlah gudang yang akan mereka jual kepada pelaku.
“Kami melakukan pengembangan kasus ini dan ada lima pelaku lain yang masih kami kejar. Kami juga berupaya untuk mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang ada di balik ini,” kata dia. (antara/jpnn)
Modus para penipu membeli aplikasi pengiriman Lalamove di Facebook seharga Rp 300 ribuan. Kemudian barang konsumen tidak diantar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK