Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor

Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor
Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yakni; uang tunai Rp 500 ribu, dua unit komputer, 1 handphone, 5 buah kabel tis, potongan kabel warna merah, 1 buah alat setrum, 1 gunting dan 1 buah kabel komputer.

"Tersangka dikenakan pasal 365 dan 65 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. (dat)

BEKASI SELATAN - Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk kawanan pencuri spesialis monitor dan CPU. Dua dari tiga tersangka ditembak kakinya lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News