Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor
Jumat, 10 Juli 2015 – 05:43 WIB
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yakni; uang tunai Rp 500 ribu, dua unit komputer, 1 handphone, 5 buah kabel tis, potongan kabel warna merah, 1 buah alat setrum, 1 gunting dan 1 buah kabel komputer.
"Tersangka dikenakan pasal 365 dan 65 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. (dat)
BEKASI SELATAN - Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk kawanan pencuri spesialis monitor dan CPU. Dua dari tiga tersangka ditembak kakinya lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas