Komplotan Perampok Bermodus Mengaku Polisi Ini Akhirnya Ditangkap di Majalengka

Salah satu pelaku sempat ikut dalam mobil korban, sedangkan pelaku lainnya mengawal di depan dengan mobil pelaku.
Di tengah perjalanan, kata Teguh, korban merasa curiga sehingga berinisiatif untuk mengarahkan mobil ke kantor kepolisian terdekat memisahkan diri dari rombongan mobil para pelaku yang berada di depan mobil korban.
"Ketika di persimpangan, korban langsung tancap gas mencoba melarikan diri menuju ke arah Polsek Bantarujeg. Karena panik, akhirnya mobil yang dikendarainya terperosok ke selokan," katanya.
Ketika korban dan kernet berusaha melarikan diri terjadi tarik menarik kunci kontak mobil sampai akhirnya bisa diambil oleh korban dan keluar dari mobil lalu berlari ke arah Polsek Bantarujeg, sedangkan pelaku langsung kabur.
"Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan dan keenam pelaku tersebut berhasil dibekuk di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Majalengka," tuturnya.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Enam pelaku perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi akhirnya diringkus jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi