Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
Senin, 20 November 2023 – 21:44 WIB

Pelaku perampokan ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain uang tunai, pelaku juga membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga:
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Bintoro. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap sebuah minimarket yang terjadi di kawasan Cilandak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku