Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
Senin, 20 November 2023 – 21:44 WIB

Pelaku perampokan ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain uang tunai, pelaku juga membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga:
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Bintoro. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap sebuah minimarket yang terjadi di kawasan Cilandak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib