Komplotan Peretas Aplikasi Mobile Banking Ditangkap di Lampung, Lihat Tuh Tampang Mereka
jpnn.com, TULANG BAWANG - Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan para pelaku berjumlah 12 orang.
Belasan tersangka itu, yakni IA (23), PR alias DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI alias KS (38), warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Empat tersangka lainnya ialah AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), warga Sungai Menang, Kabupaten OKI.
"YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," kata Pandra dalam keterangannya, Jumat (11/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (9/11), pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah kawasan Rawa Jitu Selatan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 19 unit handphone (HP), 55 kartu sim, kotak ponsel, tas, uang tunai sebanyak Rp 60 Juta, dan 80 gram emas.
Pandra menyatakan modus operandi komplotan kejahatan hacking itu dengan menghubungi secara acak nomor ponsel korban melalui WhatsApp.
Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap komplotan pelaku peretasan terhadap aplikasi mobile banking
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung
- Pengguna Aplikasi Wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Financial
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung