Komplotan Peretas Aplikasi Mobile Banking Ditangkap di Lampung, Lihat Tuh Tampang Mereka
jpnn.com, TULANG BAWANG - Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan para pelaku berjumlah 12 orang.
Belasan tersangka itu, yakni IA (23), PR alias DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI alias KS (38), warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Empat tersangka lainnya ialah AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), warga Sungai Menang, Kabupaten OKI.
"YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," kata Pandra dalam keterangannya, Jumat (11/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (9/11), pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah kawasan Rawa Jitu Selatan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 19 unit handphone (HP), 55 kartu sim, kotak ponsel, tas, uang tunai sebanyak Rp 60 Juta, dan 80 gram emas.
Pandra menyatakan modus operandi komplotan kejahatan hacking itu dengan menghubungi secara acak nomor ponsel korban melalui WhatsApp.
Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap komplotan pelaku peretasan terhadap aplikasi mobile banking
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung