Komplotan Preman Kelas Teri, Garang di Depan Korban, Keok Saat Ditangkap Polisi
Rabu, 21 April 2021 – 12:49 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap lima warga Surabaya pelaku pemerasan atau pungutan liar (pungli) di jalanan.
Kelima pelaku di antaranya berinisial SP (33),MJ (35), NM (29), SG (27), dan JS (40).
Penangkapan terhadap pelaku premanisme itu polisi mendapat banyak laporan dari sopir truk yang sering menjadi korban pemerasan.
Kelima pelaku ditangkap saat tepergok melakukan pungli di beberapa lokasi. Di antaranya di Jalan Margomulyo, Kedung Cowek, dan sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Komplotan preman ini menodong para korban dengan menggunakan sajam dan meminta uang.
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- Mabes Polri Ungkap Peran Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan WNA di DWP