Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Beraksi Dini Hari

Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Beraksi Dini Hari
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan salah satu pelaku spesialis pembobolan minimarket di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman

"Ini pencurian dalam keadaan kosong. Mereka masuk dari atap, membobol brankas, rokok, dan barang berharga lainnya," tutur Budi.

Setelah berhasil masuk ke dalam minimarket, para pelaku biasanya mengincar rokok hingga brankas yang berisi uang. Para pelaku bisa mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta setiap kali beraksi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan akibat perbuatan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ucap Budi. (antara/jpnn)


Hanya beberapa hari kawanan rampok spesialis minimarket ini beraksi di sebelas toko.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News