Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Beraksi Dini Hari
Jumat, 09 September 2022 – 19:15 WIB
"Ini pencurian dalam keadaan kosong. Mereka masuk dari atap, membobol brankas, rokok, dan barang berharga lainnya," tutur Budi.
Setelah berhasil masuk ke dalam minimarket, para pelaku biasanya mengincar rokok hingga brankas yang berisi uang. Para pelaku bisa mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta setiap kali beraksi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan akibat perbuatan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ucap Budi. (antara/jpnn)
Hanya beberapa hari kawanan rampok spesialis minimarket ini beraksi di sebelas toko.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Elvy Sukaesih Jaga Citra sebagai Artis, Ini yang Dilakukan Sebelum ke Minimarket
- Polisi Menahan 159 Pelajar yang Hendak Demo Tolak RUU Pilkada
- Nekat Aniaya Polisi, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat
- Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Jaktim Berawal dari Utang-piutang
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta