Komplotan Spesialis Curanmor di Kota Malang Dibekuk, Lihat Tersangka Ini
jpnn.com, MALANG - GN (54), SJ (22), AF (28), DA (29), dan AS (35) komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Selama ini aksi meresahkan warga Kota Malang.
Penangkapan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula dari adanya dua laporan kejadian di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
"Kami mendapatkan laporan adanya kejadian curanmor di sebuah rumah kos. Dalam kejadian itu, pelaku mencuri dua motor sekaligus," kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga, Rabu.
Dengan serangkaian tindakan penyelidikan dan pengintaian atas bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian yang di lakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota, Bayu mengatakan petugas langsung bertindak cepat dan mengungkap kasus tersebut.
Polresta Malang Kota mengamankan lima tersangka yang merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor.
Saat ini, tambahnya, tersangka GN diamankan di Polresta Malang Kota dan keempat tersangka lain dilimpahkan ke Polres Batu dan Polres Kabupaten Blitar terkait dengan tempat dan waktu tindak pidana yang dilakukan.
"Pelaku bersama-sama dengan temannya menggunakan mobil. Kemudian, setelah itu pelaku hunting lokasi sejumlah indekos di wilayah Malang Kota," katanya.
Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sudah meresahkan warga Kota Malang.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas