Komplotan Spesialis Penjarah Barang Bekas Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Tiga pelaku spesialis penjarah kendaraan berat, Angga Putra alias Acil (21), Muhammad Niadi (21), dan Muhammad Riadi (25) diamankan aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, ketiga pelaku sering melakukan aksinya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sasarannya ialah, kendaraan berat yang mengangkut barang-barang bekas.
"Ketiganya sering membawa senjata tajam buat menakuti korbannya saat beraksi," Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4).
Dia melanjutkan, pelaku biasanya bersiaga di jalan yang biasa dilewati truk-truk bermuatan barang bekas. Setelah itu, mereka menunggu truk-truk itu berhenti di bahu jalan.
"Pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam seperti kapak. Di situ mereka menjarah barang-barang bekas," beber dia.
Ketiga pelaku dicokok saat tengah beraksi di Jalan Logistik Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mengamankan satu kapak dan satu karung yang berisi besi tua sebagai barang bukti. Polisi tak merinci berapa kali kawanan bajing loncat Tanjung Priok ini sudah beraksi.
Sementara itu, bagi ketiga pelaku, polisi menyangkakannya dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis