Komplotan Upal Kediri Cetak 2 Miliar Uang Palsu Dalam Waktu Sebulan
jpnn.com, KEDIRI - Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sindikat pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sebelas orang tersangka dan menyita sejumlah upal kertas siap edar dengan nominal 808, 6 juta.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan para pelaku yang ditangkap itu beraksi pada April hingga Mei 2022 atau satu bulan.
"Komplotan itu mencetak uang palsu sebanyak 2 miliar," kata Toni dalam siaran persnya, Kamis (3/11).
Namun, para pelaku baru mengedarkan sebanyak 1,2 miliar, sisanya sebanyak 800 juta telah disita polisi sebagai barang bukti.
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti mesin cetak beserta perangkatnya yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.
Dia mengatakan kasus terungkap setelah pihaknya menerima aduan dari pihak bank.
"Pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta. Lalu kami langsung tindak lanjuti sejak 14 sampai 1 November 2022," kata Toni.
Polri mengungkap jaringan pengedar uang palsu (upal) yang membuat duit palsu sebanyak 2 miliar dalam waktu sebulan.
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum