Kompol AD Pernah Terlibat Kasus Illegal Logging di Kalimantan
Senin, 15 Juli 2013 – 18:47 WIB

Kompol AD Pernah Terlibat Kasus Illegal Logging di Kalimantan
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata juga memiliki beberapa catatan buruk saat bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini terungkap dari pernyataan Kombes Pol Gustav Leo, eks atasan Albert di Polres Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut GUstav Leo, awalnya ia mengangkat Albert sebagai Kasatreskrim di Polres Ketapang. "Tahun 2007, saya Kapolres Ketapang dan saya melantik Albert jadi Kasatreskrim saya. Saya pilih dia karena dia merupakan perwira di Polda Kalbar yang baru saja lulus PTIK," bebernya saat dihubungi via ponsel, Senin (15/7).
Kabid Humas Polda Aceh ini mengatakan, setelah ia dimutasi ke Denma Mabes Polri, eks anak buahnya itu terlibat kasus illegal logging di Kalimantan. "Tak lama saya dimutasi ke Denma Mabes Polri saya dengan Albert juga begitu. Informasinya karena illegal logging," ungkap Gustav.
Informasi dihimpun, karena "kenakalan" lulusan Akpol 1998 ini, Brigjen Zainal Abidin Ishak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Kalbar, harus kehilangan jabatannya sebagai Kapolda.
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi