Kompol AD Pernah Terlibat Kasus Illegal Logging di Kalimantan
Senin, 15 Juli 2013 – 18:47 WIB
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata juga memiliki beberapa catatan buruk saat bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini terungkap dari pernyataan Kombes Pol Gustav Leo, eks atasan Albert di Polres Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut GUstav Leo, awalnya ia mengangkat Albert sebagai Kasatreskrim di Polres Ketapang. "Tahun 2007, saya Kapolres Ketapang dan saya melantik Albert jadi Kasatreskrim saya. Saya pilih dia karena dia merupakan perwira di Polda Kalbar yang baru saja lulus PTIK," bebernya saat dihubungi via ponsel, Senin (15/7).
Kabid Humas Polda Aceh ini mengatakan, setelah ia dimutasi ke Denma Mabes Polri, eks anak buahnya itu terlibat kasus illegal logging di Kalimantan. "Tak lama saya dimutasi ke Denma Mabes Polri saya dengan Albert juga begitu. Informasinya karena illegal logging," ungkap Gustav.
Informasi dihimpun, karena "kenakalan" lulusan Akpol 1998 ini, Brigjen Zainal Abidin Ishak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Kalbar, harus kehilangan jabatannya sebagai Kapolda.
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi