Kompol AD Sudah Diperiksa Divpropam
Senin, 15 Juli 2013 – 21:04 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih memproses Kompol Albert Dedi terkait dugaan pencurian dokumen, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis 4 Juli lalu. "Kompol AD (Albert) sejak Minggu kemarin sudah diperiksa oleh tim pemeriksa Divpropam Polri," ungkapnya di Jakarta, Senin (15/7).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan mendalam sangat diperlukan agar motif sebenarnya dari anggota mereka yang "nakal" ini dapat diketahui. Sampai sekarang, secara teknis dan taktis belum bisa kami sampaikan (soal hasil pemeriksaan), agar pemeriksaan bisa maksimal. Sabar ya, agar kita bisa mengungkap semua perbuatan yang dilakukan Kompol AD," beber jenderal bintang dua ini.
Baca Juga:
Ronny menambahkan, jika terbukti bersalah, Mabe Polri tidak segan-segan menindak tegas. "Mabes Polri tidak akan mentolerir anggotanya yang menyimpang dari kode etik profesi, melanggar disiplin ataupun melakukan tindak pidana," pungkasnya.
Seperti diketahui, Albert Dedi, lulusan Akpol 1998 ini melakukan aksinya di lantai enam Kantor BNN. Dengan mengambil dua bundel dokumen yang berisi ratusan surat keluar dan masuk di ruang tata usaha.
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih memproses Kompol Albert Dedi terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak