Kompol AD Sudah Diperiksa Divpropam
Senin, 15 Juli 2013 – 21:04 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih memproses Kompol Albert Dedi terkait dugaan pencurian dokumen, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis 4 Juli lalu. "Kompol AD (Albert) sejak Minggu kemarin sudah diperiksa oleh tim pemeriksa Divpropam Polri," ungkapnya di Jakarta, Senin (15/7).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan mendalam sangat diperlukan agar motif sebenarnya dari anggota mereka yang "nakal" ini dapat diketahui. Sampai sekarang, secara teknis dan taktis belum bisa kami sampaikan (soal hasil pemeriksaan), agar pemeriksaan bisa maksimal. Sabar ya, agar kita bisa mengungkap semua perbuatan yang dilakukan Kompol AD," beber jenderal bintang dua ini.
Baca Juga:
Ronny menambahkan, jika terbukti bersalah, Mabe Polri tidak segan-segan menindak tegas. "Mabes Polri tidak akan mentolerir anggotanya yang menyimpang dari kode etik profesi, melanggar disiplin ataupun melakukan tindak pidana," pungkasnya.
Seperti diketahui, Albert Dedi, lulusan Akpol 1998 ini melakukan aksinya di lantai enam Kantor BNN. Dengan mengambil dua bundel dokumen yang berisi ratusan surat keluar dan masuk di ruang tata usaha.
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih memproses Kompol Albert Dedi terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti