Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:38 WIB

Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Pertama, yang bersangkutan dalam pemeriksaan menyampaikan tidak mengambil dokumen. Ternyata terbukti ambil dokumen," kata Ronny Sompie di Mabes Polri, Kamis (11/7).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan bersama dengan Deputi Pemberantasan BNN, keterangan saksi dan pengecekan CCTV.
Bukti ini sekaligus menguatkan bahwa Kompol AD memberikan keterangan yang tidak benar kepada atasannya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025