Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Pertama, yang bersangkutan dalam pemeriksaan menyampaikan tidak mengambil dokumen. Ternyata terbukti ambil dokumen," kata Ronny Sompie di Mabes Polri, Kamis (11/7).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan bersama dengan Deputi Pemberantasan BNN, keterangan saksi dan pengecekan CCTV.
Bukti ini sekaligus menguatkan bahwa Kompol AD memberikan keterangan yang tidak benar kepada atasannya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina