Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN

Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Saat ini Deputi Pemberantasan BNN masih menginventarisir dokumen apa saja yang diambil dari ruang TU. Hasil indentifikasi sementara, itu adalah dokumen surat keluar masuk. Tim juga masih berupaya menyita kembali dokumen itu dari Kompol AD.

Fakta lainnya adalah berdasarkan keterangan yang dibuat Kompol AD, kedatangannya ke BNN untuk mengurus gaji dan dia mengaku membawa dokumen untuk mengurus gaji yang belum dibayar. Namun versi BNN gaji yang bersangkutan telah dibayar meski penerimanya adalah orang suruhan Kompol AD.

Dengan adanya temuan ini Bareskrim Polri langsung mengambil sikap dengan menyerahkan Kompol AD ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menjalani pemeriksaan disiplin dan kode etik.

"Kompol AD sudah terbukti bersalah dan pimpinan tidak akan melindungi," pungkas Jenderal Bintang Dua itu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News