Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:38 WIB

Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Saat ini Deputi Pemberantasan BNN masih menginventarisir dokumen apa saja yang diambil dari ruang TU. Hasil indentifikasi sementara, itu adalah dokumen surat keluar masuk. Tim juga masih berupaya menyita kembali dokumen itu dari Kompol AD.
Fakta lainnya adalah berdasarkan keterangan yang dibuat Kompol AD, kedatangannya ke BNN untuk mengurus gaji dan dia mengaku membawa dokumen untuk mengurus gaji yang belum dibayar. Namun versi BNN gaji yang bersangkutan telah dibayar meski penerimanya adalah orang suruhan Kompol AD.
Dengan adanya temuan ini Bareskrim Polri langsung mengambil sikap dengan menyerahkan Kompol AD ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menjalani pemeriksaan disiplin dan kode etik.
"Kompol AD sudah terbukti bersalah dan pimpinan tidak akan melindungi," pungkas Jenderal Bintang Dua itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono