Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:38 WIB
Saat ini Deputi Pemberantasan BNN masih menginventarisir dokumen apa saja yang diambil dari ruang TU. Hasil indentifikasi sementara, itu adalah dokumen surat keluar masuk. Tim juga masih berupaya menyita kembali dokumen itu dari Kompol AD.
Fakta lainnya adalah berdasarkan keterangan yang dibuat Kompol AD, kedatangannya ke BNN untuk mengurus gaji dan dia mengaku membawa dokumen untuk mengurus gaji yang belum dibayar. Namun versi BNN gaji yang bersangkutan telah dibayar meski penerimanya adalah orang suruhan Kompol AD.
Dengan adanya temuan ini Bareskrim Polri langsung mengambil sikap dengan menyerahkan Kompol AD ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menjalani pemeriksaan disiplin dan kode etik.
"Kompol AD sudah terbukti bersalah dan pimpinan tidak akan melindungi," pungkas Jenderal Bintang Dua itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1