Kompol Ahrie Sonta Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian
jpnn.com, JAKARTA - Perwira Menengah (Pamen) Polri, Kompol Ahrie Sonta meraih gelar promosi pertama Program Pascasarjana Doktoral Ilmu Kepolisian pada Kamis (7/6).
“Alhamdulillah, saya baru selesai selama 3 tahun ini sekolah mendapat beasiswa dari Polri, sekolah untuk S3. Saya ambil tentang filsafat budaya etika. Jadi, disertasinya Model Penguatan Budaya Etika di Kepolisian Tingkat Resor: Suatu Pendekatan Habitus Pierre Bourdieu,” kata Ahrie di Jakarta, Minggu (10/6).
Pria lulusan Akpol 2002 ini menjelaskan penelitian disertasinya membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian. Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Bagi Polri, kata Ahrie, perubahan budaya merupakan suatu keniscayaan, yakni sebagai bagian dari reformasi kepolisian pasca pemisahan dengan militer (ABRI pada masa Orde Baru) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 tahun 1999.
“Reformasi Kepolisian itu sendiri secara lengkapnya mencakup reformasi struktural, instrumental, dan kultural. Sejauh ini, reformasi struktural dan instrumental dinilai telah berhasil,” ujarnya.
Namun, Ahrie menilai reformasi kultural masih menjadi suatu persoalan yang dihadapi kepolisian Indonesia.
Menurut dia, yang membedakannya dari reformasi birokrasi kepolisian yang telah berhasil dilakukan di negara-negara lain.
“Adapun negara-negara yang telah berhasil mengatasi masalah kultural ini misalnya Singapura, Hongkong dan kepolisian di New South Wales Australia,” jelas dia.
Dia mengatakan untuk implementasi dari penelitian tersebut ada tiga model yang ditemukan di beberapa kepolisian tingkat resor yang dimaknai penguatan budaya etika.
Yakni model penguatan etika publik, penguatan struktur pengawasan dan penguatan sosialisasi nilai.
Perwira Menengah (Pamen) Polri, Kompol Ahrie Sonta meraih gelar promosi pertama Program Pascasarjana Doktoral Ilmu Kepolisian pada Kamis (7/6)
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT