Kompol Alfian: Pelaku Perempuan Target Operasi Kami, Aksinya Viral, Terekam CCTV
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Gabungan di jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang telah beraksi di 22 lokasi di Banjarmasin.
Penangkapan keempat pelaku melibatkan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.
"Ada empat orang pelaku dan satu di antaranya seorang perempuan masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Banjarmasin," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Sabtu (20/3).
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan keempat pelaku telah meresahkan masyarakat. Bahkan, tersangka yang perempuan merupakan target operasi (TO) polisi.
"Untuk pelaku perempuan merupakan target operasi kami, karena aksinya melakukan curanmor sempat viral dan terekam CCTV," jelas Kompol Alfian.
Keempat pelaku yang telah diringkus itu yakni bernama Findi (34), pelajar berinisial AKN (17), Rahmadi alias Madi (37) dan Rifani alias Doyok (28). Mereka merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Findi, AKN dan Madi, ketiganya masih ada kaitan keluarga, sedangkan Doyok orang luar. Mereka dalam aksinya memiliki peran masing-masing," jelas Alfian.
Sepak terjang sindikat ini berhasil dihentikan polisi dalam operasi penangkapan pada 8 Maret 2021 ketika mereka sedang melakukan aksinya di sebuah minimarket di Kawasan Beruntung Jaya, Banjarmasin Selatan.
Kompol Alfian Tri Permadi beberkan penangkapan 4 anggota sindikat curanmor antarkabupaten yang melibatkan seorang siswi SMA.
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota