Kompol Alfian: Pelaku Perempuan Target Operasi Kami, Aksinya Viral, Terekam CCTV
Sabtu, 20 Maret 2021 – 17:50 WIB

Tim Gabungan meringkus empat orang yang tergabung dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor di 22 tempat kejadian perkara (TKP) di kota setempat. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
"Dari 22 TKP, 15 TKP berada di wilayah Banjarmasin, dua TKP di wilayah Banjarbaru dan lima TKP di wilayah Kabupaten Banjar," jelasnya.
Alfian juga menyampaikan bahwa sepeda motor yang dicuri kebanyakan jenis Jupiter MX. Namun ada beberapa jenis matic dan semua itu sesuai pesanan para penadah.
Rata-rata hasil curian dijual pelaku di daerah luar kota dengan harga kisaran Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000 dan keuntungan dibagi sesuai perannya masing-masing.
Hasil dari penyidikan sementara keempat orang yang tergabung dalam sindikat curanmor antar kabupaten ini dijerat Pasal 363 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Curanmor.(antara/jpnn)
Kompol Alfian Tri Permadi beberkan penangkapan 4 anggota sindikat curanmor antarkabupaten yang melibatkan seorang siswi SMA.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian