Kompol Anggi Siahaan Memaafkan Penabraknya, Tetapi Laporannya di Polisi Tetap Dilanjutkan

jpnn.com, KENDARI - Kompol Anggi Siahaan melaporkan pengemudi Honda City yang menabraknya ke SPKT Polda Sultra.
Pengemudi Honda City itu diketahui seorang pelajar berinisial MS (16).
Meski dilaporkan, Kompol Anggi Siahaan yang baru dipromosikan menjadi Kabag Ops Polres Baubau itu mengatakan telah memaafkan penabraknya.
"Sejak awal pascakejadian saya sudah maafkan," ucap Kompol Anggi saat dikonfirmasi JPNN.com melalui jaringan telepon, Selasa (8/2).
Namun begitu, ia tetap melanjutkan kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.
"Saya tidak monitor kasusnya, saya tidak mau intervensi penyidik, yang jelas kasusnya saya tetap lanjutkan," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra AKBP Rony Syahendra mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Prosesnya masih terus berlanjut di Dit Reskrimum Polda Sultra," kata Rony, Rabu (9/2).
Kompol Anggi Siahaan telah memaafkan penabraknya dan memastikan kasusnya tetap dilanjutkan
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda