Kompol Arafat Disidang Terbuka
Selasa, 04 Mei 2010 – 18:48 WIB

Kompol Arafat Disidang Terbuka
Lalu kenapa Arafat begitu cepat disidang kode etik, padahal perwira lain seperti Kombespol Wiliardi Wizar, terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain belum disidang? Menjawab pertanyaan ini Zainuri menyebut dua kasus itu jelas berbeda. Yakni Arafat dibutuhkan sidang kode etiknya untuk menguatkan dugaan pidana karena indikasi pelanggaran internalnya ada. Sementara Wiliardi, hanya langsung diproses pidana dan terbukti di pengadilan.
Baca Juga:
"Di sana tidak ada pelangaran, tapi langsung pidana," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kasus Gayus Tambunan telah menyeret tujuh perwira ditetapkan sebagai terperiksa. Yakni Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Brigjen (pol) Raja Erizman, Kombespol Eko Budi Sampurno, Kombespol Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. (zul/jpnn)
JAKARTA— Kompol Arafat Ananie, perwira polisi di Mabes Polri yang terlibat dalam rekayasa kasus makelar pajak Gayus Tambunan segera dihadapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?