Kompol Arafat Disidang Terbuka
Selasa, 04 Mei 2010 – 18:48 WIB
Lalu kenapa Arafat begitu cepat disidang kode etik, padahal perwira lain seperti Kombespol Wiliardi Wizar, terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain belum disidang? Menjawab pertanyaan ini Zainuri menyebut dua kasus itu jelas berbeda. Yakni Arafat dibutuhkan sidang kode etiknya untuk menguatkan dugaan pidana karena indikasi pelanggaran internalnya ada. Sementara Wiliardi, hanya langsung diproses pidana dan terbukti di pengadilan.
Baca Juga:
"Di sana tidak ada pelangaran, tapi langsung pidana," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kasus Gayus Tambunan telah menyeret tujuh perwira ditetapkan sebagai terperiksa. Yakni Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Brigjen (pol) Raja Erizman, Kombespol Eko Budi Sampurno, Kombespol Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. (zul/jpnn)
JAKARTA— Kompol Arafat Ananie, perwira polisi di Mabes Polri yang terlibat dalam rekayasa kasus makelar pajak Gayus Tambunan segera dihadapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun